Upaya menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kenyamanan warga kembali ditunjukkan oleh DPRD Kabupaten Bandung Barat melalui langkah responsif terhadap polemik pembangunan tower telekomunikasi di Kampung Cijeungjing, Desa Kertamulya, Kecamatan Padalarang.
Melalui pertemuan yang digelar di kantor desa, Ketua dan Anggota Komisi III hadir langsung mendengarkan berbagai suara dari masyarakat. Warga yang tinggal di sekitar lokasi pembangunan menyampaikan sejumlah kekhawatiran yang selama ini belum sepenuhnya terjawab, meskipun secara administratif proyek tersebut telah mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Situasi ini menunjukkan bahwa pembangunan tidak hanya soal kelengkapan izin, tetapi juga tentang rasa aman dan keterlibatan masyarakat di dalamnya. Pemerintah desa turut memaparkan langkah-langkah koordinasi yang telah dilakukan, termasuk komunikasi dengan pihak terkait.
Sebagai bentuk tindak lanjut, DPRD bersama pemerintah desa, Dinas PUTR, dan Satpol PP menyepakati rekomendasi penghentian sementara pembangunan. Langkah ini bukan untuk menghambat, melainkan memberi ruang agar seluruh persoalan dapat diselesaikan secara menyeluruh dan adil.
Keputusan tersebut akan diteruskan kepada pimpinan DPRD untuk kemudian disampaikan kepada Bupati Bandung Barat. Harapannya, proses ini dapat menghasilkan solusi yang tidak hanya memenuhi aturan, tetapi juga benar-benar menjawab kebutuhan dan kekhawatiran masyarakat.
Langkah ini menjadi salah satu bentuk kerja nyata DPRD dalam memastikan bahwa pembangunan di Kabupaten Bandung Barat berjalan dengan memperhatikan keseimbangan antara kepentingan investasi dan kenyamanan warga. Dengan pendekatan dialog dan kehati-hatian, diharapkan setiap pembangunan dapat membawa manfaat tanpa menimbulkan konflik di tengah masyarakat.












