Upaya memperkuat kualitas demokrasi di tingkat desa terus menjadi perhatian DPRD Kabupaten Bandung Barat menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2027.
Komisi I menilai bahwa kesiapan Pilkades tidak cukup hanya dari sisi teknis, tetapi juga harus didukung oleh regulasi yang relevan dengan kondisi saat ini. Saat ini, pelaksanaan Pilkades masih mengacu pada Peraturan Bupati Nomor 89 Tahun 2017. Namun, dengan adanya pembaruan melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, DPRD mendorong agar aturan tersebut segera disesuaikan.
Langkah ini dinilai penting karena regulasi yang kuat akan memberikan kepastian bagi semua pihak, sekaligus meminimalkan potensi persoalan di lapangan. Bagi masyarakat, hal ini berarti proses pemilihan yang lebih transparan, tertata, dan dapat dipercaya.
Selain itu, perhatian juga diberikan pada kualitas calon kepala desa. Para kandidat diharapkan mampu menyampaikan visi dan misi yang jelas serta terukur, sehingga masyarakat tidak hanya memilih berdasarkan popularitas, tetapi juga pada gagasan dan kemampuan memimpin. Dengan demikian, Pilkades diharapkan dapat melahirkan pemimpin desa yang memahami potensi wilayah dan mampu mendorong kemandirian ekonomi serta pembangunan yang berkelanjutan.
Dari sisi teknis, pemerintah desa terus melakukan persiapan. Kepala Desa Ciwaruga, Dadang Carmana, menekankan pentingnya validitas data pemilih agar perencanaan anggaran dapat dilakukan secara tepat. Pembentukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai penyelenggara juga menjadi fokus utama.
Terkait wacana kewajiban pemeriksaan kesehatan bagi calon anggota BPD, muncul usulan agar pelaksanaannya cukup dilakukan di tingkat Puskesmas. Pendekatan ini dinilai lebih ringan bagi masyarakat, tanpa mengurangi tujuan menjaga kualitas penyelenggara.
Dengan berbagai langkah ini, Pilkades 2027 diharapkan tidak hanya berjalan lancar, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Peran DPRD dalam mendorong penyesuaian regulasi dan memastikan kesiapan menjadi bagian dari upaya agar setiap desa memiliki pemimpin yang mampu membawa perubahan positif.













