News

Pemkot Cimahi Klaim WFH Berhasil Turunkan Konsumsi Listrik

Pemerintah Kota Cimahi mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat sejak 10 April 2026. Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya menekan penggunaan energi, baik listrik maupun bahan bakar minyak (BBM).

Asisten Daerah Bidang Administrasi Umum Setda Kota Cimahi, Mochammad Ronny, mengeklaim dampak penghematan sudah mulai terlihat, terutama pada konsumsi listrik.

“Dengan WFH setiap Jumat, penggunaan energi dipastikan menurun. Untuk listrik sudah terlihat trennya, sementara BBM belum bisa dihitung karena kebijakan ini masih baru berjalan,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Data yang dipaparkan menunjukkan adanya penurunan tagihan listrik di lingkungan Pemkot Cimahi. Pada Januari 2026, biaya listrik tercatat lebih dari Rp100 juta, kemudian turun menjadi Rp84 juta di Maret dan kembali menyusut hingga Rp74 juta pada April. Penurunan ini juga dipengaruhi langkah efisiensi anggaran yang mendorong pembatasan penggunaan listrik.

Penghematan dilakukan dengan memastikan seluruh perangkat listrik seperti lampu, komputer, dan pendingin ruangan dimatikan setelah jam kerja berakhir. Kebijakan ini diterapkan secara konsisten untuk menekan pemborosan di tengah kebijakan penghematan anggaran daerah.

Ronny menambahkan, upaya efisiensi sebenarnya telah dimulai sejak 2025 dan diperkirakan akan semakin optimal dengan adanya WFH. “Ke depan, penggunaan komputer dan perangkat lainnya akan berkurang saat WFH. Untuk BBM, dampaknya akan kami evaluasi setelah berjalan lebih lama,” katanya.

Selain itu, kecamatan, kelurahan, hingga Mal Pelayanan Publik (MPP) diminta rutin melaporkan penggunaan energi. Pemantauan juga dilakukan untuk memastikan tidak ada penggunaan listrik yang tidak relevan dengan pekerjaan.

“Kami lakukan monitoring. Jika ada lampu masih menyala tanpa aktivitas, akan langsung ditegur melalui pimpinan masing-masing, kecuali untuk kebutuhan lembur,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Cimahi, Maria Fitriana, menyebutkan skema WFH diterapkan dengan komposisi maksimal 75 persen ASN bekerja dari rumah dan 25 persen tetap bekerja di kantor (WFO) setiap Jumat.

Pengaturan ini disesuaikan oleh masing-masing perangkat daerah dengan mempertimbangkan kebutuhan layanan. Namun, kebijakan ini tidak berlaku bagi pejabat struktural eselon II dan III yang tetap diwajibkan hadir di kantor guna menjaga kelancaran koordinasi dan pengambilan keputusan.

Adapun unit layanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti RSUD, puskesmas, Satpol PP dan Damkar, BPBD, layanan kebersihan DLH, Disdukcapil, DPMPTSP termasuk MPP, Bappenda, Dinas Perhubungan, serta satuan pendidikan, tetap beroperasi normal dengan pelayanan tatap muka.

SUMBER:https://www.ayobandung.com/bandung-raya/7916991460/pemkot-cimahi-klaim-wfh-berhasil-turunkan-konsumsi-listrik

 

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may also like

More in News