Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan, kawasan perbatasan di Papua harus bertransformasi menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru. Pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) tidak hanya menjadi simbol kedaulatan negara melainkan harus menjadi mesin penggerak untuk kesejahteraan warga lokal Papua.
“Sesuai arahan Bapak Presiden, pembangunan di perbatasan harus disertai dengan skema percepatan pertumbuhan ekonomi bagi warga setempat,” ujarnya dalam keterangan pers saat mengikuti rangkaian Kunjungan Kerja Komisi II DPR di Papua, dikutip Jumat (6/2/2026).
Dia menegaskan, pembangunan PLBN harus membawa dampak kesejahteraan nyata. Penyelesaian pembangunan PLBN harus disesuaikan dengan skala prioritas kebutuhan daerah. Presiden Prabowo Subianto telah menugaskan 3 kementerian utama untuk berkoordinasi melakukan optimalisasi wilayah.
Ribka Haluk mengungkapkan koordinasi melibatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian PPN/Bappenas.
“Penyelesaian pembangunan PLBN perlu disesuaikan dengan skala prioritas kebutuhan daerah sesuai visi Bapak Presiden,” jelasnya.
Sinergi ini bertujuan mengintegrasikan kebijakan pusat dengan kebutuhan riil masyarakat di Papua. “Kunjungan kerja ini momentum strategis untuk mengintegrasikan kebijakan pusat dengan kebutuhan riil di lapangan,” tegasnya.
Wamendagri menekankan pentingnya dukungan regulasi kuat untuk memastikan percepatan ekonomi di Papua. Status Otonomi Khusus (Otsus) menjadi landasan penting dalam mengelola potensi besar di wilayah perbatasan. “Kolaborasi antara Kemendagri dan DPR sangat penting untuk memastikan percepatan ekonomi memiliki dukungan regulasi yang kuat,” tuturnya.
Dia berharap besar Pemerintah Daerah memiliki ruang gerak luas dalam mengelola potensi perbatasan. Hal ini sangat penting agar masyarakat lokal tidak hanya menjadi penonton di tanah sendiri. Namun, aktor utama dalam pengembangan ekonomi wilayahnya.
Dalam kunjungan kerja ini Wamendagri Ribka Haluk bersama rombongan Komisi II DPR meninjau langsung kesiapan infrastruktur pendukung kawasan perbatasan.
“Pemerintah ingin melihat langsung kondisi infrastruktur di lapangan untuk memastikan kesiapan semua fasilitas pendukung,” ungkapnya.
Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyatakan komitmennya dalam mempercepat solusi masalah perbatasan. Pihaknya telah melakukan pertemuan dengan banyak pemangku kepentingan untuk memetakan kendala nyata.
Dia mengungkapkan, rencana meningkatkan status Panitia Kerja (Panja) menjadi Panitia Khusus (Pansus). Hal ini dilakukan karena permasalahan perbatasan melibatkan banyak kementerian dan lembaga berbeda.
“Melalui Pansus, kita memiliki kewenangan dan jangkauan koordinasi yang lebih kuat dalam menangani masalah perbatasan,” tegasnya.
Rifqinizamy memastikan pembangunan fisik di perbatasan terus berlanjut. Anggaran tahun 2026 sudah dipastikan untuk membangun 2 PLBN baru di wilayah Papua. Pembangunan tersebut mencakup 1 unit PLBN di Provinsi Papua dan 1 unit di Provinsi Papua Pegunungan.
Pertemuan strategis ini dihadiri juga oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin. Hadir pula Wakil Gubernur Papua Arjoko Alberto Ferdinand Rumaropen bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Sinergi semua pihak diharapkan mampu mempercepat transformasi ekonomi di seluruh wilayah perbatasan negara.












