Upaya menjaga stabilitas industri sekaligus melindungi tenaga kerja terus dilakukan DPRD Kabupaten Bandung Barat melalui kegiatan pengawasan ke sejumlah perusahaan di wilayah Bandung Barat, di antaranya PT Royal dan PT Ateja.
Sekretaris Komisi IV DPRD, Iwan Ridwan, menekankan bahwa peran pemerintah tidak hanya mengawasi, tetapi juga memastikan perusahaan memiliki ruang untuk berkembang melalui dukungan regulasi yang tepat. Di sisi lain, pengawasan tetap diperlukan agar setiap kewajiban perusahaan terhadap pekerja dapat dipenuhi.
Dalam peninjauan ke PT Royal, DPRD memastikan berbagai aspek kepatuhan telah dijalankan, mulai dari pelaporan kepada instansi terkait hingga kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Perusahaan juga menyampaikan terus melakukan pembenahan dalam operasionalnya, dengan jumlah tenaga kerja yang cukup besar, baik outsourcing maupun karyawan tetap.
Pengawasan kemudian dilanjutkan ke PT Ateja, yang menjadi salah satu penyerap tenaga kerja terbesar di daerah, dengan sekitar 2.800 karyawan—mayoritas berasal dari Kabupaten Bandung Barat. Di tengah tekanan kondisi global dan tantangan bahan baku, perusahaan tetap berkomitmen mempertahankan tenaga kerja tanpa mengurangi gaji.
Anggota Komisi IV DPRD, Jajang Sukmahari, mengapresiasi langkah tersebut sebagai bentuk ketahanan perusahaan sekaligus kepedulian terhadap pekerja.
Melalui pengawasan ini, DPRD mendorong terbangunnya sinergi yang lebih kuat antara pemerintah dan pelaku usaha. Tujuannya agar industri tetap tumbuh, sementara pekerja mendapatkan kepastian dan perlindungan. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh perusahaan dan karyawan, tetapi juga oleh masyarakat luas melalui stabilitas ekonomi daerah dan terbukanya peluang kerja.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga agar pembangunan ekonomi tetap berjalan seiring dengan perlindungan terhadap tenaga kerja.









