News

Langkah Regulasi Hadirkan Rasa Aman bagi Pekerja dan Keluarga

Upaya memperkuat perlindungan bagi para pekerja di Kabupaten Bandung Barat terus diarahkan melalui penyusunan kebijakan yang berpihak pada kebutuhan nyata masyarakat. Hal ini ditandai dengan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung Barat.

Rancangan peraturan daerah ini disusun sebagai dasar hukum penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di berbagai sektor, baik formal maupun informal. Dengan regulasi yang jelas, pekerja diharapkan memperoleh perlindungan yang lebih pasti terhadap risiko kerja, sehingga dapat menjalankan aktivitasnya dengan rasa aman dan tenang.

Ketua Panitia Khusus VII DPRD Kabupaten Bandung Barat, Nur Djulaeha, menyampaikan bahwa regulasi ini dirancang agar pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan serta dapat menjangkau lebih luas lapisan pekerja di daerah.

Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat menyambut baik persetujuan regulasi tersebut. Melalui Wakil Bupati Asep Ismail, yang mewakili Bupati Jeje Ritchie Ismail, disampaikan apresiasi atas kerja bersama DPRD dalam menyusun regulasi yang dinilai strategis bagi perlindungan tenaga kerja.

Dengan sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah, regulasi ini diharapkan dapat mendorong penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan yang terkoordinasi dan berkelanjutan. Bagi masyarakat, kebijakan ini menjadi langkah penting untuk memastikan pekerja—sebagai tulang punggung ekonomi daerah—mendapat perlindungan yang layak, sehingga kesejahteraan keluarga dan stabilitas sosial Kabupaten Bandung Barat dapat terus terjaga.

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may also like

More in News