News

Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat Terima Aspirasi Warga Bukit Permata Terkait Aset PSU

Ketersediaan infrastruktur lingkungan yang layak merupakan kebutuhan dasar masyarakat di kawasan perumahan. Jalan lingkungan, saluran drainase, ruang terbuka, dan fasilitas umum lainnya menjadi bagian penting dalam menunjang aktivitas sehari-hari. Agar pemerintah daerah dapat melakukan pemeliharaan maupun pembangunan melalui anggaran daerah, proses penyerahan aset Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) dari pengembang kepada pemerintah harus terlebih dahulu diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebagai bentuk perhatian terhadap aspirasi masyarakat, Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat, H. Muhammad Mahdi, S.Pd., secara langsung menerima audiensi dari perwakilan Forum Perumahan Bukit Permata di Gedung DPRD Kabupaten Bandung Barat. Pertemuan tersebut menjadi wadah komunikasi untuk membahas percepatan proses penyerahan aset PSU dari pihak pengembang kepada Pemerintah Daerah.

Dalam audiensi tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai harapan terkait pentingnya percepatan proses penyerahan aset. Menurut warga, penyelesaian administrasi PSU menjadi langkah strategis agar pemerintah daerah memiliki dasar hukum dalam mengalokasikan anggaran bagi perbaikan maupun peningkatan infrastruktur lingkungan yang selama ini menjadi kebutuhan masyarakat.

Bagi DPRD Kabupaten Bandung Barat, proses penyerahan aset PSU memiliki arti penting karena berkaitan langsung dengan keberlangsungan pelayanan publik. Setelah aset diserahkan sesuai mekanisme yang berlaku, pemerintah daerah akan memiliki kewenangan untuk merencanakan penanganan infrastruktur seperti jalan lingkungan, saluran drainase, penerangan jalan, dan fasilitas umum lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta kemampuan anggaran daerah.

Melalui forum audiensi tersebut, DPRD Kabupaten Bandung Barat menegaskan komitmennya untuk mendorong terbangunnya komunikasi dan koordinasi yang baik antara masyarakat, pihak pengembang, dan pemerintah daerah. Sinergi seluruh pihak diharapkan dapat mempercepat penyelesaian proses administrasi tanpa mengesampingkan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat, H. Muhammad Mahdi, S.Pd., menyampaikan bahwa setiap aspirasi masyarakat akan menjadi perhatian DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan. DPRD akan terus mengawal proses koordinasi sesuai kewenangan yang dimiliki agar penyelesaian penyerahan aset PSU dapat berjalan secara tertib, transparan, dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak.

Apabila proses penyerahan aset dapat diselesaikan sesuai ketentuan, manfaatnya akan dirasakan langsung oleh masyarakat. Pemerintah daerah memiliki landasan untuk merencanakan peningkatan kualitas infrastruktur lingkungan sehingga dapat mendukung kenyamanan, keselamatan, dan kualitas hidup warga perumahan.

Sebagai lembaga yang menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, DPRD Kabupaten Bandung Barat berkomitmen untuk terus menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah daerah. Melalui pengawasan yang berkesinambungan dan koordinasi yang konstruktif, DPRD berharap hak masyarakat atas lingkungan hunian yang layak dapat diwujudkan secara bertahap sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may also like

More in News